KPK Dalami Nyanyian Wa Ode Nurhayati
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:39 WIB
Seperti diberitakan, Wa Ode Nurhayati terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut Wa Ode, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.
Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sudah membantah tudingan Wa Ode itu. (boy/jpnn)