Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK dan AS Berbagi Pengetahuan tentang Teknik dan Penulusuran Aset Hasil Korupsi

Sabtu, 20 Juli 2024 – 16:39 WIB
KPK dan AS Berbagi Pengetahuan tentang Teknik dan Penulusuran Aset Hasil Korupsi - JPNN.COM
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam lokakarya dengan tema penelusuran, pemulihan, dan manajemen aset bersama Departemen Kehakiman dan Badan Narkotika Amerika Serikat.

Selain KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan si ST. Regis Hotel Jakarta, sejak 15 Juli 2024 itu.

"Lokakarya tersebut difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau USDOJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Lokakarya tersebut dibuka oleh Tomika Petterson dari USDOJ; Mungki Hadipratikno selaku Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi KPK; dan Emilwan Ridwan selaku Kepala Pemulihan Aset Kejagung.

Tessa menyampaikan para pihak membahas mengenai perspektif perampasan aset dalam UU di AS dan juga di Indonesia. Selain itu, berbagi pengetahuan tentang teknik penelusuran aset dan modus pencucian uang melalui kripto.

Lalu, dibahas juga tata cara mengelola aset-aset kompleks di virtual, bantuan hubungan timbal balik antara AS dan Indonesia, serta lain sebagainya.

Pembicara dalam materi itu dibawakan oleh FBI, KPK, Kejagung, Kejaksaan AS, Atase Siber IRS-CI (Layanan Pendapatan Internal Investigasi Kriminal) Sidney, Divisi Penyiraan dan Unit Internasional dari Marshal AS.

"Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara," kata Tessa.

Para pihak membahas mengenai perspektif perampasan aset dalam UU di AS dan juga di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA