KPK Desak Gubernur Sulut Berhentikan Jefferson
Minggu, 09 Januari 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mendesak Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap Walikota terpilih Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe. Pasalnya, menurut Haryono. walikota terpilih yang baru saja dilantik akhir pekan lalu statusnya sekarang sudah terdakwa kasus korupsi. "Sesuai UU Hukum Pidana, begitu seorang pejabat menjadi terdakwa otomatis yang bersangkutan harus diberhentikan sementara. Karena itu kami berharap Mendagri secepatnya mengeluarkan SK pemberhentikan sementara," kata Haryono yang dihubungi JPNN, Minggu (9/1).
Haryono menegaskan, terdakwa Jefferson bisa dilantik karena ada UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005. Dia menilai undang-undang di Republik ini banyak yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi maupun tindakan hukum. Karena itu perlu disinkronkan lagi.
"Ada ketidaksinkronan antara undang-undang dengan pemberantasan korupsi serta tindakan hukum. Ke depan ini harus diharmonisasikan lagi," ujarnya. Peran masyarakat hingga Epe bisa dilantik, menurut Haryono juga ada. Pasalnya, ketika Epe ditetapkan tersangka sebelum pilkada Tomohon digelar 3 Agustus lalu, harusnya masyarakat tidak memilih. Tapi yang terjadi justru masyarakat malah mendukung dan memenangkannya.
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mendesak Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang untuk menerbitkan surat pemberhentian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB