KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut delapan anggota DPRD Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dugaan kasus korupsi. Pasalnya, delapan anggota legislatif daerah itu diduga menyelewengkan dana perjalanan dinas serta menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus penyimpangan dana Bantuan Sosial APBD tahun 2009 di Kabupaten Sikka.
Ada pun delapan anggota DPRD Sikka yang dilaporkan adalah Ambros Dan, Agus Pora, Darius Evensius, Pit Jelalu, Petrus Ware, Landoaldus Mekeng, Silfan Angi, serta Wihelmus Welly Pega. Menurut Wilfrid, Kejati NTT di Kupang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang dugaan korupsi dana Bansos yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sikka Servasius Kabu sebagai dan bendahara Pengeluaran bagian Kesra Pemkab Sikka Yosef Otu, serta pemilik UD. Surya Putra yang bernama Suitbertus Amandus selaku rekanan.
Dari informasi yang diterima Wilfird, penyelidikan dan penyidikan berdasarkan itu berasal dari laporan Bupati Sikka pada 26 Mei 2011, yang mengacu pada rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan NTT pada 6 Agustus 2010. "Atas laporan Bupati Sikka tersebut, Kejari Maumere sejak 26 Mei 2011 melakukan kegiatan pengumpulan data dan kemudian meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah nama pejabat," ujar Wilfrid.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut delapan anggota DPRD Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB