KPK Didesak Periksa Bupati Konawe
Kamis, 07 Februari 2013 – 06:25 WIB
Dari 10 perusahaan tambang yang ’dipaksa’ menandatangani MoU, delapan perusahaan yang telah menandatangani SPK itu adalah PT Basosi Pratama, PT Cinta Jaya, PT KNN, PT DMS, PT BKM, PT Sriwijaya Raya, PT Cipta Jaya dan PT Kabena Krom. Sementara dua perusahaan yang belum menandatangani MOU adalah PT Stargate Pacific Resources (SPR), PT Bumi Konawen Abadi (BKA).(fas/jpnn)