KPK Didesak Segera Umumkan Status Ketua DPD Demokrat Sumut di Kasus Korupsi DJKA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengumumkan status para tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021-2022.
Termasuk kejelasan status Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution yang sudah pernah diperiksa KPK dalam perkara itu.
Dugaan Lokot menerima suap sebelumnya sudah terungkap dalam putusan pengadilan terhadap mantan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zufikar Fahmi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan KPK harus bekerja secara profesional dalam penetapan seorang tersangka dalam setiap perkara.
Termasuk penetapan tersangka dalam kasus kasus korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2021-2022.
Ia mengingatkan publik memiliki hak untuk mengetahui proses hukum yang dilakukan oleh KPK, apalagi hal tersebut terkait dengan penyelenggara negara.
"Kalau KPK profesional maka tanggung jawabnya ke publik. Publik punya hak untuk mendaptkan informasinya. Jangan ditutup (jika sudah tersangka)," kata Mudzakkir saat dihubungi pada Selasa (13/8/2024).
Ia berkata, penyelenggara negara yang menerima suap harus segera diproses secara hukum.