KPK Didesak Supervisi 3 Kasus Tiap Provinsi
Selasa, 13 Oktober 2009 – 16:27 WIB
Dijabarkan, dari tahun ke tahun tindak pidana korupsi di daerah makin mnjadi-jadi. Kalau tidak mendapat pengawasan yang ketat dari masyarakat sendiri, terutama LSM dan media, maka penanganannya oleh aparat hukum di daerah bisa seenaknya saja. KPK juga harus terus diingatkan bahwa koruptor tidak hanya ada di Jakarta.
"KPK jangan hanya berkutat pada kasus-kasus korupsi yang ada di Jakarta saja. Di daerah itu tak kalah seremnya, korupsinya sudah membabi buta," ujar Koordinator Panasehat Hukum DPD itu.