KPK Didesak Usut Dana Nazar Beli Saham Garuda
Senin, 27 Februari 2012 – 06:56 WIB
Hamdi menyarankan agar ada pengaturan yang ketat dan akuntabel mengenai dana partai, misalnya diatur dalam UU Parpol atau UU Pemilu, sehingga partai tidak melakukan pencarian dana besar-besar dengan cara korupsi.
“Biaya politik dan kampanye yang mahal bukan alasan bagi parpol untuk korupsi. Karena itu harus ada regulasi yang jelas dan tegas soal dana partai ini,” tegasnya.
Senada dengan Hamdi, Direktur Pukat Zaenal Arifin menegaskan, KPK menjadi ujung tombak atau garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air, khususnya dalam reformasi keuangan parpol.