KPK Didesak Usut Program Larasita
Selasa, 30 Maret 2010 – 17:40 WIB
Aksi yang dilakukan Fakta kali ini, seperti dikatakan salah satu koordinator aksi, M Yasin, dimaksudkan untuk mendesak KPK agar segera melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN RI), Joyo Winoto. Fakta mengaku menemukan dugaan korupsi yang merugikan negara kurang lebih mencapai Rp58 miliar pada program Layanan Rakyat untuk sertifikasi Tanah (Larasita).
"Uang tersebut digunakan sebagai anggaran program LARASITA di BPN. Program ini bukan hanya mubazir namun pada prosesnya ditengarai penuh dengan kegiatan korupsi," jelasnya kepada para wartawan di KPK.