KPK Didesak Usut Tuntas TPPU Adik Atut
jpnn.com - JPNN.com - Direktur Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Beno Novit Neang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Tubagus Chaeri Whardana alias Wawan.
Beno mengungkapkan bahwa banyak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi alat kesehatan (alkes). Menurutnya, Wawan yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah tidak hanya menikmati seorang diri.
"Dari fakta persidangan dan hasil pemeriksaan, Wawan tidak hanya bermain sendiri sebagai pengusaha tapi melibatkan eksekutif Tangerang Selatan yang kebetulan istrinya selaku walikota. Airin di mention berkali-kali namanya, jadi bukan sebagai pelaku pasif. Tapi pelaku aktif di sana," urai Direktur Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Beno Novit Neang saat dihubungi seperti yang dilansir RMOL (Jawa Pos Group), Selasa (27/12).
Menurut Beni, bukti sederhana dalam pencucian uang Wawan, bisa dilihat dari sitaan KPK berupa barang bergerak dan tidak bergerak, seperti mobil dan sertifikat, yang disita dari Andika Hazrumy yang kini mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Banten, Airin Rahmi Diany Walikota Tangerang Selatan, serta kakak kandungnya yang menjadi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Dengan adanya mobil yang disita, sertifikat, yang mengatasnamakan keluarga Wawan dan Atut, itu bagian dari konsepsi korupsi yang dilakukan secara keluarga," tegasnya.
Dengan pola korupsi seperti itu, menurut dia, jelas saja memunculkan dinasti politik yang berbahaya karena tujuannya hanya menggemukkan ekonomi keluarga, bukan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat Banten.
"Penerapan politik dinasti di lapangan adalah pembajakan demokrasi, termasuk di Banten, untuk membuka ruang korupsi," tegas dia.
Dalam kasus Banten, kata Beno, korupsi dilakukan adik kakak secara bersama. Selain itu juga membuka ruang politik menempatkan keluarga lain di posisi strategis seperti menjadi bupati walikota, anggota DPR, yang outputnya semata menggemukkan ekonomi.