KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 11:33 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memanggil Nazarudin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Jumat (10/6). Namun, Nazaruddin yang namanya belakangan terus disorot karena disangka terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, justru dipanggil untuk proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sementara istri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008-2010. Pada kasus dugaan suap itu Neneng adalah rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.(kyd/jpnn)