Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin

Kamis, 09 Juni 2011 – 11:33 WIB
KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin - JPNN.COM
"Jangan alihkan kasus yang membuat publik beranggapan seolah-olah ada tembok besar di balik kasus Wisma atlet. Jangan sampai seperti itu," tandas Donal.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memanggil Nazarudin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Jumat (10/6). Namun, Nazaruddin yang namanya belakangan terus disorot karena disangka terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, justru dipanggil untuk proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Sementara istri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008-2010. Pada kasus dugaan suap itu Neneng adalah rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, rencana KPK memanggil mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, M Nazarudin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News