KPK : DPR Sering Intervensi Kasus
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 08:03 WIB
SBY, lanjut dia, telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada proses hukum. "Ada mekanisme hukum di sana yang ditangani langsung penegak hukum," ujar Julian.
Hingga saat ini, surat yang disebutkan ditulis oleh Nazaruddin tersebut belum diterima Istana. Namun anehnya, kata Julian, surat tersebut justru telah beredar luas ke publik. "Justru ini yang agak lucu, karena kami yang berada di dekat presiden sampai saat ini belum menerima surat yang dimaksud. Jadi ini agak aneh," urai lulusan Hosei University, Tokyo, Jepang, itu.
Menurutnya, di lingkungan kepresiden ada mekanisme terhadap surat masuk. Misalnya Setneg dan Seskab. "Jadi Bapak Presiden tidak serta merta langsung menerma surat dari siapapun kecuali melalui jalur-jalur formal tadi," katanya.