KPK : DPR Sering Intervensi Kasus
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 08:03 WIB
Terkait permohonan Nazaruddin itu, kata dia, lebih tepat jika diajukan kepada KPK. Menurutnya, presiden memang berkewajiban melindungi setiap warga negara tanpa pilih kasih. Namun dalam kasus Nazaruddin, hal itu sudah dalam proses hukum.
"Saya kira sebaiknya Nazarudin akan kita hargai bila ia bisa membongkar tuntas kasus korupsi yang dituduhkan, dan mempertanggung jawabkannya," katanya. Dia mengatakan, Nazaruddin tidak perlu mengkahwatirkan keluarganya, karena Indonesia adalah negara yang menghormati hukum, keadilan dan hak asasi manusia.
Di Mabes Polri, Kadivhumas Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan proses red notice Neneng sedang diproses di Divisi Hubungan Internasional Polri. "Mungkin Senin akan dikirim lagi ke Perancis," katanya usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri kemarin.