KPK Gadungan Peras Geucik
Rabu, 03 Maret 2010 – 04:21 WIB
SP Surbakti SH, yang mengaku Koordinator Lintas Lembaga dan Bantuan Hukum LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tercatat sebagai warga Asabri, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat (Sumut). Surbakti yang juga mengaku sebagai Litbang Tipikor itu, menurut Kasat Reskrim sudah kabur. "Kini kantornya pun sudah tutup,” ujar Erli Tangjaya.
Dalam laporannya ke polisi, Asnawi Abubakar mengatakan ia tertipu dalam pengurusan kasus penyalahgunaan Raskin di tahun 2008 lalu. Padahal apa yang dituduhan oleh oknum KPK itu sama sekali tak benar. Namun SP Surbakti SH, yang mengaku sebagai Koordinator Linstas Lembaga dan Bantuan Hukum LSM Gempar Pusat/ Ketua Litbang LSM Gempar–RI Pusat, tetap menuding dirinya melakukan penggelapan.