Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Garap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman terkait Kasus Dugaan Suap

Selasa, 23 Maret 2021 – 11:04 WIB
KPK Garap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman terkait Kasus Dugaan Suap - JPNN.COM
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: ANTARA/HO

Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Sebagai penerima, Nurdin dan Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK terus mendalami kasus suap dan gratifikasi terhadap Nurdin Abdullah dengan memeriksa Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close