KPK Gelar OTT, Pejabat Pemda dan DPRD Ganti Nomor HP
Senin, 24 Oktober 2016 – 08:48 WIB
Dalam kasus itu KPK telah menjerat tiga tersangka. Yakni Sigit dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto, serta seorang pengusaya bernama Hartoyo.
Sigit dan Yudi disangka menerima suap dari Hartoyo terkait ijon proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebumen.(mam/jpg/ara/jpnn)