KPK Geledah Gudang dan Rumah Penyuap Irman Gusman
jpnn.com - PADANG — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/9) menggeledah gudang dan rumah penyuap Ketua DPD RI Irman Gusman.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK menggeledah di empat lokasi yang diduga terkait kasus dugaan suap impor gula yang melibatkan pengusaha Xaveriandi Sutanto dan Irman Gusman.
Seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini, tim penyidik KPK dibagi menjadi dua tim, dan akan melakukan penyidikan di sejumlah tempat, di antara kediaman Susanto di Jalan Bypass KM. 5 No. 8 Padang, gudang gula di KM 22 Bypass Anak Air Kototangah, Tanaka Mart 8, dan toko perabot.
Sedikitnya sembilan penyidik dan penyelidik KPK yang diturunkan menggeledah di Gudang Gula CV Padi Rimbun Berjaya. Dari lokasi enyidik mengamankan dua koper dan satu dus barang bukti dan menaikkannya ke mobil Toyota Avanza hitam. Tidak jelas apa yang ada di dalam koper.
Satria, satpam gudang gula tersebut menyebutkan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Rekaman CCTV di gudang tersebut. “Ya, penyidik mengamankan rekaman CCTV serta surat keterangan SNI, Cuma ada dua barang yang diamankan,” ujarnya.
Disebutkannya, sejak kasus gula impor itu bergulir, gudang milik Susanto di KM 22 Bypass Padang tersebut tidak dioperasikan lagi. “Sejak kejadian itu, gudang tidak pernah dibuka dan dioperasikan,” sebutnya.
Usai menggeledah gudang gula sekaligus tempat penyimpanan tepung tersangka suap Irman Gusman, Xaveriandi Sutanto di kilometer 22 Jalan Bypass, Minggu (18/9), penyidik KPK menggeledah sebuah gudang yang juga dijadikan rumah oleh Xaveriandi Sutanto, di KM 5, Kecamatan Lubukbegalung.
Penyidik KPK terbagi dalam dua tim. Tim 1 menggeledah gudang gula dan tepung di kilometer 22, dan tim II menggeledah gudang mebel sekaligus rumah Sutanto di KM 5 By Pass Kecamatan Lubeg.