KPK Incar Miranda-Nunun
Pastikan Jerat Pemberi SuapMinggu, 05 September 2010 – 00:59 WIB
Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Alasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di Singapura. Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.
Arie Malang Judo, salah seorang saksi yang merupakan mantan bawahan Nunun di PT Wahana Esa Sejati, mengaku bahwa Nunun beberapa kali meminta dirinya memberikan sejumlah cek perjalanan senilai Rp 24 miliar kepada 39 anggota komisi III periode 1999"2004. Uang itu diletakkan dalam beberapa amplop. Arie juga mengaku mendapat telepon dari empat politikus yang ingin mengambil titipan Nunun tersebut.
Namun, ketika ditanya sumber pemberi dana, Arie menyatakan tidak tahu-menahu. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu bahwa sejumlah amplop yang diberikan kepada para anggota dewan tersebut berisi cek perjalanan.Arie juga menjelaskan bahwa Nunun mengenal baik Miranda Goeltom. Dua perempuan sosialita tersebut pernah bertemu di kantor Miranda, gedung BI, sekitar Agustus 2004.