KPK Incar Miranda-Nunun
Pastikan Jerat Pemberi SuapMinggu, 05 September 2010 – 00:59 WIB
Peneliti Hukum ICW Donal Fariz menuturkan, penetapan 26 tersangka baru tersebut harus segera diikuti penetapan status Nunun. "Sebab, Nunun itu adalah jembatan dengan pemberi cek perjalanan kepada para anggota dewan," ujarnya kemarin. Karena itu, ICW mendesak KPK segera membentuk tim independen untuk memastikan kondisi Nunun yang sebenarnya. Hasil laporan tim independen tersebut, lanjut Donal, harus disampaikan kepada publik secara transparan. "Setidaknya setelah penetapan 26 tersangka, KPK tetapkan tersangka-tersangka lain," tegasnya.
Selain itu, KPK harus menetapkan jangka waktu penyelesaian kasus tersebut. Donal melanjutkan, penetapan 26 tersangka itu merupakan angin segar yang bisa mengembalikan kepercayaan publik pada KPK. "Ini jangan disia-siakan. KPK harus buktikan dengan bergerak cepat," ungkapnya.
Sementara itu, ICW mengkritik pertemuan KPK dan FPDIP terkait penetapan 14 tersangka politikus PDIP di gedung KPK, Jumat lalu. Pertemuan secara tertutup itu, kata Donal, bisa menimbulkan asumsi negatif terhadap KPK. Sebab, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut. "Meski itu hak konstitusional partai, KPK sebaiknya tidak melakukan pertemuan internal dengan pihak yang beperkara," katanya.