KPK Ingatkan Pejabat Jangan Jual Kursi CPNS
Ancaman 20 Tahun PenjaraSelasa, 09 November 2010 – 01:31 WIB
Haryono menyarankan, sistem rekrutmen CPNS di masa mendatang diserahkan saja ke lembaga independen, seperti konsultan SDM dan harus melalui proses tender. Sistem ini, katanya, sudah diterapkan KPK dalam proses penerimaan pegawai KPK. Jika diurus lembaga independen, kata Haryono, akan sulit diintervensi. "Pejabat juga tak berani nitip, kalau toh berani, tidak akan dituruti karena lembaga independen itu sudah tentu akan menjaga track record-nya," ucapnya. (sam/jpnn)