KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi
TII Sarankan KPK Rekrut Penyidik dan Penuntut SendiriSelasa, 06 Oktober 2009 – 15:15 WIB
Diungkapkan Teten, saat penyusunan UU KPK No 30 Tahun 2002, usulan agar KPK memiliki penyidik dan penuntut sendiri sebenarnya sempat disuarakan. Tapi pimpinan KPK waktu itu, Taufiequrrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean, nyatanya lebih memilih menempatkan polisi dan jaksa di KPK. (pra/JPNN)