KPK Juga Jerat Ketua DPRD Kebumen
Selasa, 30 Oktober 2018 – 16:26 WIB
KPK juga menjerat satu korporasi yang diduga terafilasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Kini, KPK menjerat Cipto dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(cuy/jpnn)