KPK Kaji Putusan Banding Syahrial Oesman
Rabu, 06 Januari 2010 – 13:39 WIB
Selengkapnya, Syahrial diharuskan menjalani hukuman selama setahun penjara berikut denda Rp 50 juta. Denda tersebut akan berubah menjadi hukuman badan tambahan selama 6 bulan jika sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap (incrach) tak dibayar.