KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar
Selasa, 17 Februari 2009 – 06:22 WIB
Soal itu, sebelumnya KPK meminta BP Migas mengembalikan USD 56 juta ke kas negara. Uang tersebut berasal dari KKKS minyak dan gas bumi. Komisi juga menemukan adanya aset BP Migas yang menyusut. Dari nilai aset Rp 225 triliun, kini tinggal Rp 25 triliun. (git)