KPK Koordinasi dengan Polri Tangani Kasus Bank Century
Minggu, 16 Mei 2010 – 07:10 WIB
Dalam pertemuan tersebut, kata Johan, penyelidik KPK dan penyidik Polri akan saling bertukar data dan informasi, untuk melengkapi penanganan perkara masing-masing pihak. Di samping itu, KPK juga akan meminta gelar perkara penanganan kasus Bank Century yang sudah dilakukan pihak Polri. "Ini masih dalam lingkup supervisi dan koordinasi KPK dengan penegak hukum lain," kata Johan.
Meski begitu, KPK dan Polri memiliki tugas masing-masing. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana perbankan. Untuk itu, lembaga antikorupsi itu menangani dugaan tindak pidana korupsi, sedangkan pihak Polri akan mengambil alih dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (money laundering).