KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB
Ia menyampaikan hal guna menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya ancaman terhadap keselamatan Anggoro, sehingga bos PT Masaro itu memilih tetap tinggal di luar negeri. Menurut pemahaman Bonaran, apabila Anggoro datang ke Indonesia pasti akan ditangkap KPK. "Itulah yang kami anggap ancaman," ucapnya.
Meski demikian Bonaran membantah jika kliennya telah melarikan diri. Ditegaskannya, Anggoro pasti mau kembali ke Indonesia asalkan permintannya untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan. Sebaliknya jika LPSK menolak permintaan itu. maka dipastikan Anggoro tidak akan pulang ke Indonesia.