KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB
Bonaran juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden dan wakil presiden untuk memberikan perlindungan bagi kepulangan Anggoro. Permintaan ke presiden dan wapres itu telah dikirimkan. Isinya antara lain juga permintaan bahwa Anggoro tidak akan lagi diusik dengan dugaan korupsi SKRT.
"Mohon perlindungan hukum kepada bapak SBY dengan harapan bahwa SBY berkenan memberikan perlindungan hukum kepada Anggoro supaya persoalan persoalan sehubungan dengan suruhan KPK dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak yang mengalami, menderita, dan menjadi korban yakni Anggoro. Kami juga sudah mengajukan surat ke wapres dengan harapan yang sama. Tiada lain supaya persoalan ini dapat terungkap," tandasnya.(ara/jpnn)