KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Kamis, 05 November 2020 – 21:25 WIB
Dilihat dari kronologinya, sambung Wiweko, aset tanah tersebut merupakan hasil perolehan dari Ditjen Moneter Departemen Keuangan pada tahun 1979 selaku Pimpinan Proyek Pelabuhan Udara Cengkareng.
Pada saat yang sama, kata dia, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang.
Lebih lanjut, Wiweko menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Juni 2019 telah dilakukan pengukuran bersama antara AP II dengan Pemkot Tangerang.