KPK Minta DPRD Bontang Kembalikan Mobil ke Walikota
Jumat, 07 Januari 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pemberian mobil dinas dari Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam kepada puluhan anggota DPRD Bontang, dengan dalih apapun tetap tergolong gratifikasi. Untuk itu, legislator yang menerima diminta untuk segera mengembalikannya.
Tak hanya DPRD, lanjut Jasin, aturan ini juga tetap berlaku bagi kepala desa hingga Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). "Tidak harus dicukupi pemerintah daerah, karena mereka punya anggaran (transportasi) sendiri," tegas Jasin.
25 mobil dinas dari Walikota Sofyan Hasdam itu memang tengah jadi polemik di Bontang selama pekan ini. Plt Wakil Ketua DPRD Bontang, Ma"ruf Efendy misalnya, berpendapat pinjaman mobil dinas sah-sah saja secara hukum sebab biaya pemakaian dan perawatan dibebankan pada anggota DPRD.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pemberian mobil dinas dari Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam kepada puluhan anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:46 WIB - Hukum
Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:45 WIB - Sosial
Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:20 WIB - Lingkungan
YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Kriminal
8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:21 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB - Kriminal
Kasus Pembunuhan Vina, Kombes Jules Ungkap Pekerjaan Pegi Selama Pelarian di Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 14:30 WIB - Kriminal
Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
Rabu, 22 Mei 2024 – 12:57 WIB