KPK Minta DPRD Bontang Kembalikan Mobil ke Walikota
Jumat, 07 Januari 2011 – 01:10 WIB
Sementara Ketua Fraksi Gerakan Perjuangan Patriot Indonesia, Henry Pailan, lebih sepakat pengembalian mobil diputuskan lewat paripurna DPRD Bontang. Karena tak ada satu suara, sebanyak 25 anggota DPRD mendatangi KPK berdialog klangsung dengan Jasin dan Diretur Gratifikasi KPK M Sigit.
Menurut Jasin, agar soal pemberian berbau gratifkasi ini tak terus terulang maka KPK tengah melakukan kajian yang diharapkan pada pertengahan 2011 ini sudah tuntas. Dari kajian ini, diharapakan akan diketahui barang atau pelayanan jenis apa saja yang bisa atau dilarang diterima penyelenggara negara. (pra/jpnn)