KPK Mulai Bidik KKSK Dalam Kasus SKL BLBI
"Dalam kasus ini kami menemukan ketika diterbitkan SKL masih ada kewajiban sebenarnya Rp3,7 triliun," terang Febri.
Lembaga antikorupsi telah mengantongi bukti dugaan kongkalikong terkait hal tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya tengah mendalami hal itu. Menurutnya, tentu ada sejumlah pihak yang memiliki kontribusi sampai pada ujungnya SKL itu diterbitkan.
"Siapa saja pihak-pihak tersebut, kami mendalami hal itu. Apa relasi misalnya relasi KKSK dengan tersangka dan di dalam KKSK proses pengambilan, dan alur sebelumnya seperti kami dalami," katanya.
Karenanya, Febri menambahkan, pihaknya perlu memeriksa setingkat pejabat pada saat itu seperti menteri. "Kami juga memeriksa level-level deputi untuk mengetahui kebijakan di level KKSK dan BPPN dan bagaimana level teknisnya," katanya. (boy/jpnn)