KPK Obok-Obok Sekretariat Banggar DPR
Jumat, 10 Februari 2012 – 15:30 WIB
Terkait ketidakpatutan biaya renovasi, BK menganggap nilai renovasi ruang Banggar yang tidak wajar mengakibatkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tidak efisien, tidak terbuka dan tidak akuntabel. Sedangkan menyangkut pengadaan perlengkapan di ruang Banggar yang mayoritas menggunakan produk impor, merupakan pelanggaran atas kepatutan dan kewajaran yang berlaku di masyarakat.
Politisi PDI-P itu itu juga menyebut pengistimewaan ruangan khsus Banggar dibanding alat kelengkapan DPR lainnya merupakan bentuk diskriminasi. Terakhir adalah disain ruang baru Banggar yang tidak fungsional. "Ini menyebabkanmembengkaknya pembiayaan renovasi banggar," ungkap mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Terhadap keseluruhan pelanggaran tersebut, Prakosa mengatakan segera menyerahkannya kepada penegak hukum. "Berkaitan dengan penyimpangan prosedur dan aturan, BK menyerahkan kepada BPKP untuk melakukan audit," ujar politisi PDI Perjuangan ini.(afz/jpnn)