KPK Operasi Senyap di Kaltim
Dia menyatakan, pemerintah bukannya tak menyadari hal tersebut. Memang diberikan peringatan, namun peringatan tersebut hanya berupa teguran melalui media. Kalaupun ada surat tertulis ke perusahaan bersangkutan, tindak lanjutan sudah bisa dipastikan. “Otomatis kerugian negara terjadi secara masif,” tuturnya.
Dia menambahkan, lemahnya pengawasan pemerintah menjadi tolak ukur untuk melihat penyelewengan kekuasaan. Akhirnya budaya cuek dengan keadaan yang merugikan masyarakat dan negara mengakar kuat. “Bisa saja pura-pura tidak tahu atau tahu tapi tutup mata dan telinga,” tegasnya.
Terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unmul Ivan Zairani Lisi mengatakan, potensi untuk memberantas mafia tambang di daerah bisa dilakukan. Sebenarnya, secara kasatmata memang ada beberapa indikasi di Kaltim boleh terlihat. “Namun itu hanya indikasi,” katanya.
Dia menyatakan, kebanyakan penguasa tambang di Kaltim berasal dari luar Benua Etam. “Entah siapa di belakangnya,” tuturnya.
Nah, kata dia, berkaitan dengan hal itu kemungkinan pemerintah daerah memberikan “fasilitas” tertentu untuk memberikan kemudahan. “Misalnya menunda jamrek,” sebutnya.
Walau demikian, lanjutnya, semua itu hanya potensi. Belum ada benang merahnya. Tak menutup kemungkinan bola panas dari kasus Jero Wacik menggelindir ke Kaltim. “Tapi permainan di Kaltim itu rapi,” pungkasnya.
Diwartakan, Dinamisator Jatam Kaltim Merah Johansyah menyebut, ada sejumlah potensi mafia tambang bermain. Di antaranya, pembayaran dana jamrek pascatambang dan pengelolaannya. Dia mencontohkan yang terjadi di Kukar. “Dana yang disetor ke bank daerah, angkanya berbeda dengan neraca keuangan Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi Kukar),” ujar dia.
Selisih angka itu tambahnya, berpeluang dimanfaatkan mafia. “Itu jelas menjadi temuan BPK, 2012 lalu. Jangan-jangan di dalamnya ada mafia. Berupaya memainkan bunga,” tegasnya.