KPK Pantau Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu Diminta Tak Ulangi Kesalahan
Selasa, 28 Desember 2021 – 11:42 WIB
"Ada semacam deal-deal tertentu. Tentu ini dicarikan solusinya. Artinya apakah aturan-aturan yang sudah ada itu masih bisa kemudian mereka melakukan upaya-upaya untuk menyiasati atau sebenarnya aturannya sudah bagus, tetapi oknum-oknumnya," jelas dia.
Oleh karena itu, KPK meminta pejabat DJP Kemenkeu untuk menghindari praktik-praktik tersebut.
"Ini adalah oknum yang kemudian memanfaatkan tugas, tanggung jawab, dan jabatannya, kemudian melakukan penyimpangan," tegas Setyo. (tan/jpnn)