Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pantau Terus Investigasi Kasus Penyelundupan Harley Davidson Dirut Garuda

Jumat, 06 Desember 2019 – 18:10 WIB
KPK Pantau Terus Investigasi Kasus Penyelundupan Harley Davidson Dirut Garuda - JPNN.COM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK terus memantau perkembangan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

KPK sejauh ini membiarkan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan eks Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bila hasil pendalaman Bea Cukai menentukan penyelundupan itu sebagai pelanggaran perpajakan dan kepabeanan, maka pihaknya tidak akan ikut melakukan penindakan.

"Kami tunggu PPNS Ditjen Bea Cukai dan PPNS Ditjen Pajak. Kalau hanya pelanggaran bea masuk dan pajak, hanya mereka yang berwenang menindak," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Agus memastikan, jika terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, lembaganya tak akan ragu untuk segera turun tangan menyelidikinya.

"Kalau mereka menemukan juga tindak pidana korupsi pasti nanti akan melibatkan polisi atau KPK. Dalam hal penanganan oleh kepolisian, seluruh sprindiknya tentu dilaporkan ke KPK. Kemudian KPK akan mengoordinasi dan supervisi," kata Agus. (tan/jpnn)

Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara diduga terlibat penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News