KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
Senin, 23 Februari 2009 – 18:05 WIB
Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran negara di Pemprov Riau, antara lain terkait pembelian 4 unit rumah-toko senilai Rp 1,8 miliar, dan perubahan gaji direksi Riau Airlines dari Rp 25 juta menjadi Rp 75 juta per bulan.
Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK, Johan Budi menambahkan, temuan BPK itu sudah mengarah pada unsur pidana yang ditandai adanya kesalahan prosedur tetap penggunaan anggaran negara. "Jika berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat, maka KPK bisa melakukan supervisi. Saat ini semua sedang berproses," tegasnya.