KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
Senin, 23 Februari 2009 – 18:05 WIB
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Bruno Kaka Wawu. Menurut dia, dalam kerangka strategis mengatasi korupsi, pihak kejaksaan hendaknya pro-aktif menindaklanjuti berbagai temuan BPK.
"Dari beberapa insiden hukum yang terjadi, seperti kaburnya beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, itu disebabkan lengahnya aparat hukum dalam menanganinya secara cepat dan tepat. Ini harus jadi perhatian aparat penegak hukum," tegasnya.
Dia menyebut beberapa kasus seperti Nader Taher (terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri sebesar Rp 30 miliar), Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas (kasus dugaan korupsi sebesar Rp 3,5 miliar yang lari tahun 2007), yang hingga kini tidak tertangkap. (fas/JPNN)