KPK Periksa Gubernur Sulut
Kasus Pengelolaan Upah PungutSelasa, 10 November 2009 – 21:55 WIB
Sesuai mutasi kredit rekening upah pungut, realisasi penerimaan Tahun 2001 sampai dengan 26 Agustus 2008 adalah sebesar Rp278 miliar. Sampai akhirnya rekening itu ditutup oleh Mendagri Gaamawan Fauzi, saldo yang tersisa adalah Rp 95 miliar.
BPK dalam hasil audit atas upah pungut itu mengungkap aliran dana ke para pejabat di Depdagri sejak Hari Sabarno hingga Mardiyanto. Temuan BPK, ternyata dana upah pungut banyak digunalan untuk biaya ulang tahun menteri, renovasi kediaman Mendagri, cuci korden rumah Mendagri, ataupun biaya pernikahan anak Mendagri. (esy/jpnn)