KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Kamis, 09 Oktober 2008 – 14:15 WIB
Namun dari keterangan Petrus Balla Bala Pattyona yang menjadi pengacara Nunun diperoleh informasi, kliennya dikonfirmasi soal aliran dana yang masuk ke DPR pada Juni 2004 itu. "Dia dianggap tahu soal dana dari First Mujur dan Senayan (DPR RI)," kata Petrus, namun menolak menjelaskan sejauhmana keterlibatan kliennya itu.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Agus Condro "bernyanyi" pada wartawan bahwa dia sempat menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta selepas Miranda terpilih. Penerimaan cek serupa juga dialami beberapa anggota DPR RI dari Komisi IX. Agus malah mengatakan pembagian cek dilakukan di ruang kerja Emir Moeis.