KPK Periksa Politikus PPP terkait Kasus Riau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, Jumat (28/11).
Pria yang akrab disapa Romi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (pengusaha Gulat Medali Emas Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Pemanggilan Romi hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia pernah dijadwalkan diperiksa pada Selasa (18/11). Namun, dia tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mengikuti Rapat Paripurna di DPR.
Menurut Priharsa, Romi dipanggil karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Romi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus itu yakni Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk GM," ucap Priharsa.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat. "Dia diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa.