KPK Periksa Saksi Kasus Langkat dan Nias
Kamis, 02 Desember 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat. Rabu (1/12), ada tiga saksi yang dimintai keterangan. Berdasarkan rilis resmi Bagian Humas KPK, ketiga saksi itu adalah Dedy Suardy dari swasta dan Amran dari inspektorat Pemkab Langkat. Satu lagi, saksi yang sudah menjadi langganan KPK, yakni mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga.
Penyidik KPK juga mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa Nias senilai Rp9,4 miliar, dengan tersangka Bupati Nias Binahati B Baeha. Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dudhyandono, asisten bencana alam kementrian koordinator kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Selasa (30/11), lima saksi kasus Langkat dimintai keteranga. Kelima saksi itu adalah Syarifudin Basyir dan Sama Mesa, keduanya mantan anggota DPRD Langkat. Tiga yang lain adalah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Syahrial, dan Supriyadi dari swasta. Terakhir, lagi-lagi mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga juga dikorek keterangannya.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat. Rabu (1/12), ada tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:49 WIB - Humaniora
Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:39 WIB - Humaniora
Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:45 WIB - Humaniora
PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Bengkulu
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:30 WIB