KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
Selasa, 16 Oktober 2012 – 00:27 WIB
Sementara itu, terkait 20 nama penyidik baru yang dikirim Polri ke KPK, kata Johan, pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian. Belum ada aksi lanjutan dua lembaga ini setelah adanya pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan akan membuat peraturan pemerintah baru terkait penempatan penyidik Polri di KPK.
"Nanti dicek dulu mengenai 20 penyidik baru itu. Setelah pidato Presiden tersebut kita akan koordinasi lagi dan meninjau ulang yang kemarin," pungkas Johan. (flo/jpnn)