Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri

Senin, 09 November 2009 – 17:19 WIB
KPK Pertanyakan Rp17,6 M Versi Kapolri - JPNN.COM
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, banyak sekali pernyataan orang nomor satu di kepolisian itu dibantah dengan fakta yang jelas.

Misalnya, pernyataan Ary Muladi yang dijadikan dasar dalam kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Dianto dan Chandra M Hamzah yang sudah dicabut oleh Ary Muladi.

Kini, KPK juga ikut mempertanyakan soal aliran dana sebesar Rp17,6 miliar yang juga dikemukakan Kapolri. Dalam rapat dengar pendapat itu, Kapolri menyebut aliran dana sebesar Rp17,6 miliar ke Chandra M Hamzah dan MS Kaban hingga ke Nurcholis Madjid.

"Kasus Rp 17,6 miliar yang dimaksud Kapolri yang mana. Nggak ada kasus di kita yang begitu. Tapi kalau SKRT, memang terus disidik," kata Johan Budi, juru bicara KPK kepada wartawan.

JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tampaknya perlu lebih teliti dalam membuat pernyataan. Setidaknya, dalam rapat dengar pendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News