KPK Pertimbangkan Pinjamkan Barang Sitaan
Barang Bukti Korupsi SKRT Bakal Digunakan Untuk Atasi Kebakaran HutanSenin, 26 Juli 2010 – 01:25 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan agar barang-barang sitaan dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) bisa dimanfaatkan oleh Kementrian Kehutanan. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK tengah memproses ijin peminjaman barang-barang sitaan kasus SKRT yang diajukan Menteri Kehutanan Zulkfili Hasan. "Surat permohonan untuk pinjam pakai sudah diterima KPK dan sudah diproses," ujar Johan saat dihubungi, Minggu (25/7). Namun Johan belum bisa memastikan apakan permohonan dari Menteri Kehutanan itu akan dikabulkan atau justru sebaliknya.
Alasan Johan, pemberian ijin pinjam pakai akan ditentukan oleh pimpinan KPK. "Nanti pimpinan KPK yang akan menentukan apakah SKRT yang saat ini masih menjadi barang bukti di KPK bisa dipinjamkan atau tidak," tandasnya.
Sebelummnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang ditemui di sela-sela turnamen futsal, akhir pekan lalu di Jakarta, mengungkapkan bahwa kementrian yang dipimpinnya sangat membutuhkan barang-barang SKRT yang kini disita KPK itu. Zulkifli beralasan, SKRT akan dimanfaatkan oleh Kemenhut, salah satunya untuk penanganan kebakaran hutan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan agar barang-barang sitaan dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Sosial
ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
Kamis, 14 November 2024 – 14:33 WIB - Humaniora
Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
Kamis, 14 November 2024 – 13:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB