KPK Pertimbangkan Pinjamkan Barang Sitaan
Barang Bukti Korupsi SKRT Bakal Digunakan Untuk Atasi Kebakaran HutanSenin, 26 Juli 2010 – 01:25 WIB
Apakah Zulkfifli yakin bahwa permohoannnya itu bakal dikabulkan KPK" Mantan Sekjen Partai Amanat NAsional itu menegaskan keyakinannya bahwa permohonan untuk pinjam pakai barang-barang SKRT bakal diloloskan KPK. “Saya yakin KPK mengijinkan,” kata Zulkifli.
Meski belum ada ijin resmi dari KPK, namun Johan budi sudah mengisyaratkan bahwa bisa saja permohonan ijin pinjam pakai itu dikabulkan pimpinan KPK. Menurut Johan, KPK pernah pernah menerima permohonan serupa dan mengabulkannya.
Untuk diketahui, pengadaan SKRT yang bernilai Rp 180 miliar dilakukan pada 2006-2007, saat Menteri Kehutanan dijabat MS Kaban. Selanjutnya, berbagai peralatan komunikasi SKRT itu digunakan oleh Kementerian Kehutanan maupun Dinas Kehutanan di seluruh Indonesia.