Barang Bukti Korupsi SKRT Bakal Digunakan Untuk Atasi Kebakaran Hutan
Senin, 26 Juli 2010 – 01:25 WIB
Namun KPK menemukan adanya korupsi dalam proyek SKRT. Dalam kasus korupsi itu, KPK telah menetapkan Direktur PT Masaro Radikom, Putranefo Alexander Prayugo sebagai tersangka. PT Masaro adalah rekanan Kemenhut dalam pengadaan SKRT.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan agar barang-barang sitaan dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio