KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:27 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius merancang konsep memiskinkan koruptor. Para koruptor nantinya tidak hanya dihukum penjara dan membayar ganti rugi keuangan negara, namun juga harus membayar kerugian lain yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi itu. Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, selama ini, hukuman kepada seorang koruptor relatif enteng. Misalnya, jika seorang kepala daerah melakukan korupsi APBD sebesar Rp100 miliar, tapi di pengadilan hanya terbukti yang dikorupsi Rp10 miliar, maka yang harus dikembalikan ke negara hanya Rp10 miliar itu. Dengan demikian, uang Rp90 miliar tidak bisa kembali ke negara.
Bagaimana cara membuat hukuman menjadi berat? Haryono membuat ilustrasi. Misal di daerah tersebut membutuhkan pembangunan jalan tapi jalan tidak dibangun-bangun dan ada uang APBD Rp100 miliar yang dikorupsi, maka publik pengguna jalan bisa membuat perhitungan kerugian akibat buruknya jalan.
"Kalau toh misal dibangun jalan, yang mestinya bisa untuk 10 tahun tapi baru setahun sudah rusak, maka disitu ada kerugian ekonomi yang diderita publik. Bisa menciptakan high cost economy. Maka pihak perusahaan dan warga yang merasa dirugikan menghitung kerugian yang diderita dan menggugat kepada koruptor itu," terang Haryono Umar kepada JPNN ini di Jakarta, kemarin (8/12).
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius merancang konsep memiskinkan koruptor. Para koruptor nantinya tidak hanya dihukum penjara dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
Sabtu, 16 November 2024 – 03:59 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Humaniora
Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Sport
Timnas Indonesia vs Jepang: Skuad Garuda Babak Belur, Samurai Biru Tampil Amazing
Jumat, 15 November 2024 – 22:05 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB