KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:27 WIB
Haryono mendorong agar upaya pemiskinan koruptor bisa terealisasi, dengan terlebih dahulu merevisi UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Haryono, dunia internasional sudah membahas mengenai cara memperberat hukuman kepada koruptor dengan memiskinkannya. "Saat saya menghadiri pertemuan di Paris beberapa bulan lalu, ini sudah dibicarakan," ujarnya. (sam/jpnn)