KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:27 WIB
"Jadi, bisa perdata, bisa pidana. Kita mengajak para ekonom, para akuntan, merumuskan cara yang efektif untuk memiskinkan koruptor," terang Haryono.
Contoh lain, bila kasus korupsinya berupa permainan tender, maka peserta tender yang dikalahkan oleh cara-cara yang tidak fair, seperti suap-menyuap, bisa menghitung kerugian yang dideritanya untuk selanjutnya membuat gugatan. "Gugatannya diajukan ke perusahaan yang menang secara melanggar aturan. Kalau misalnya ada 10 peserta tender, yang dimenangkan satu, jika yang sembilan melakukan gugatan, maka perusahaan yang menang bisa miskin," ujar Haryono.
Dijelaskan, cara ini sekaligus untuk menciptakan rasa keadilan. Pasalnya, selama ini yang dihukum hanya yang disuap saja, tapi penyuapnya, dalam kasus tender, dibiarkan saja.