KPK Segera Periksa Sutan
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:07 WIB
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal pasca pencekalan Sutan ke luar negeri. Tidak menutup kemungkinan pemanggilan itu juga diikuti dengan peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya kenapa Sutan baru dicegah setelah kasus SKK Migas berjalan cukup lama, dia hanya menjawab diplomatis. Menurut Johan pencegahan itu dimaksudkan agar saat dimintai keterangan penyidik, Sutan tidak sedang berada di luar negeri. "Sebab setelah pencegahan itu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan WK (Waryono Karno, Sekjen Kementerian ESDM)," terang Johan, Jumat (14/2)
Johan tidak memastikan apakah pemeriksaan Sutan pasca pencegahan ke luar negeri itu akan diikuti oleh peningkatan status atau tidak. "Hal itu tentu penyidik yang tahu dan saya tidak difeeding informasi tersebut," paparnya.